detik12.com, Puluhan pengguna listrik ramai ramai datangi kantor PLN cabang Dumai, jumat (05/06/2020). Warga protes, di masa pandemi virus corona ini beban mereka bertambah.
Hal tersebut berpunca Rata-rata dari mereka terkejut, tagihan listriknya naik. Merasa tidak ada informasi soal kenaikan tarif listrik, para pelanggan PLN ini ramai-ramai datangi kantor PLN untuk meminta penjelasan terkait dengan pembengkakan yang mereka alami.
Salah warga, ema (41) mengatakan , “Yang jujur donk pak, kami terkejut. Klo bilang naik ya naik. Kenyataan di lapangan sebagian besar tagihan listrik dari bulan sebelumnya naik drastis.” Ujarnya.
“Ya kami terkejut la, biasanya kami bayar perbulan cuma 220 ribu, tapi sekarang menjadi 670 ribu, itu berarti membengkak sampai 300%,” ujarnya lagi.
Mengenai protes tersebut perwakilan PLN Dumai, Jainatul pirdaus menejer unit ULP, bersama Yulpenri dari unit menejer pemasaran ketika di komfirmasi sejumlah awak media mengatakan,
“Ya memang tadi kita didatangi konsumen, dan itu sudah kita jelaskan, memang dari maret tidak ada anggota kita yang datang kerumah konsumen untuk menulis bil pemakaiyan, hal tersebut karna adanya pandemi covid19, dan bil pemakaiyan kita akumulasikan dari pemakaiyan rata rata, jadi kalau ada pembengkakan 6-8 % itu wajar, dan kita kroscek kedata pemakaiyan, nah dengan adanya kelebihan penakaiyan tersebut juga wajar, ” ujar yulpenri.
“Kemungkinan terjadinya lonjakan tagihan listrik, jumlah konsumsi listrik per kapita per rumah tangga, worth it kenaikannya ya, karena yang biasanya kerja di kantor 8 jam, sekarang 24 jam di rumah. Jadi, penggunaan listriknya jadi meningkat, tapi bukan disebabkan adanya kenaikan tarif listrik,” kata jainatul firdaus.
Diakui yulpenri, pihak PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik untuk pelanggan. Meski begitu, pihak PLN tetap maksimal bekerja dan menjamin keandalan jasanya. Kemungkinan terjadinya lonjakan kenaikan tarif listrik pelanggan, bisa jadi karena kebijakan bekerja dari rumah membuat tagihan tarif listrik naik.
Dan selanjutnya PLN memberikan keringanan untuk pelanggan, hal tersebut juga Intruksi dari unit induk, bagi pelanggan yang lonjakan kenaikan diatas 140% bisa di cicil pembayaranya, atau ada kenaikan yang tidak normal, segera melapor ke pos layanan.
Penulis : Armen johar