Editor’s PickHUKUMKriminalLINGKUNGAN

Terkait Besar Anggaran Proyek Pekerjaan Pagar, Oknum Berkompeten di Kantor Navigasi Dumai ” Tertutup “

×

Terkait Besar Anggaran Proyek Pekerjaan Pagar, Oknum Berkompeten di Kantor Navigasi Dumai ” Tertutup “

Share this article

Dumai, Detik12.Com — Sejak dahulu sampai sekarang masih banyak oknum kontraktor yang terlihat enggan untuk memasang plang ( papan ) pengumuman proyek di lokasi pekerjaan yang sedang dilaksanakan

Hal tersebut kemungkinan dilakukan oknum kontraktor untuk menghindari adanya pengawasan dari Masyarakat, LSM dan Wartawan

Proyek atau pekerjaan pembuatan pagar kantor Navigasi Kls I Dumai misalnya.Sejak awal dimulainya dan sampai berahirnya perkerjan pemasangan pagar tersebut.Pihak perusaan yang mengerjakan pemasangan pagar tersebut menurut sumber tidak pernah memasang plang pengumuman proyek di lokasi yang dikerjakan

Menarik nya lagi walau awak media detik12.com telah berupaya konfirmasi terkait proyek pembuatan pagar tersebut ke WA pihak yang berkompeten di kantor Navigasi Kls I Dumai.

Namun sampai hari ini ( Jum at 20/03/2020 ), pihak berkompeten di kantor Navigasi Dumai masih terkesan belum bersedia memberikan penjelasan tentang siapa atau perusahaan mana dan berapa pagu anggaran sebenarnya untuk proyek pekerjaan pagar kantor Navigasi yang beralamat di Jalan Datuk Laksamana itu

Ironis nya lagi.Kendati pemerintah pusat melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia telah mengintruksikan agar seluruh instansi maupun institusi harus melaksanakan amanah isi dari UU No 14 tahun 2008,tentang KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ).Dan setiap kantor instansi/institusi diwajibkan punya bidang Penyelenggara Pelayanan Informasi kepada publik.

Namun instansi pertikal di jajaran Kementerian Perhubungan Laut ini masih tetap terkesan menutup nutupi nama kontraktor pelaksana proyek, sumber dana proyek dan berapa pagu anggaran untuk proyek pembuatan pagar kantor tersebut.

Oknum pegawai yang membidangi PPID kantor Navigasi Kls I Dumai berinisial B missalnya. Selaku petugas  pelayanan informasi publik di jajaran Kementrian Perhubungan Laut.B terkesan sengaja tidak mau menerangkan dan menjelaskan perusahan ( PT ) apa pelaksana pekerjaan dan berapa nilai pagu anggaran untuk proyek pembangunan pagar kantor Navigasi yang beralamat di Jalan Datuk Laksamana Kota Dumai itu

Dengan demikian timbul dugaan kalau pihak kantor Navigasi Kls I Dumai tidak perduli bahkan telah terkesan mengabaikan Undang Undang Republik Indonesia No 14 tahun 2008, tentang KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ).

Penulis : Red

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212