BeritaHUKUMKriminal

Terkait Pengurusan Tanah, Oknum Sekcam di Pekanbaru Ditangkap Polisi

×

Terkait Pengurusan Tanah, Oknum Sekcam di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Share this article
Ilustrasi-OTT.

Detik12, PEKANBARU – Terkait pengurusan tanah, Sekertaris Camat (Sekcam) Binawidya, Kota Pekanbaru, yang berinisial HS, ditangkap Polda Riau.

Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (13/3/2021). Diduga HS ditangkap oleh Polda Riau, terkait pengurusan tanah di Kelurahan Sidomulyo Barat.

Seperti yang dilansir Goriau.com, Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Camat Binawidya, Edi Suherman, Senin (15/3/2021) siang.

“Iya saya syok juga, dia sekitar dua hari lah ini dibawa ke Polda. Memang waktu itu ada dari Polda, tapi secara rinci saya tidak mengetahui,” ujar Edi.

Kemudian Edi memastikan, kalau penangkapan Sekcam Binawidya tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai sekcam, namun terkait kepengurusan tanah di Sidomulyo Barat.

“Tapi bukan menyangkut jabatan dia sebagai sekcam. Terkait kepengurusan surat tanah waktu yang bersangkutan sebagai lurah Sidomulyo,” tambah Edi.

Terpisah Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil, juga membenarkan Sekcam Binawidya ditangkap oleh Polda Riau. “Infonya iya, tapi nanti saya cek lagi,” singkat pria yang kerap disapa Jamil itu.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, juga menyampaikan terkait penangkapan itu, kalau pihaknya memang ada melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Sekcam.

“Nanti akan disampaikan oleh Kapolda Riau tentang OTT oknum Sekcam,” beber Sunarto.***

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212