DUMAI, DETIK 12.COM — Sejumlah warga Dumai menuding pihak manegamant dan petinggi PT Norel telah melakukan dugaan pelanggaran terhadap peraturan yang sedang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesi ( NKRI )
Dugaan pelanggaran terhadap aturan dan peraturan tersebut menurut warga terindikasi dari pelaksanaan pekerjaan proyek pemasangan jaringan pipa gas PGN ke rumah rumah warga di Kecamatan Dumai Timur, oleh pihak pekerja PT Norel asal Jember di saat adanya larangan bagi masyarakat atau warga untuk tidak beraktifitas di luar rumah akibat wabah virus Corona Covid 19
Seperti di rilisi media ini sebelumnya, bahwa untuk menyelesaikan pekerjaan proyek pemasangan jaringan pipa gas PGN ke rumah rumah warga di Kemanatan Dumai Timur.Pihak PT Norel yang berkantor di Pekanbaru sengaja mempekerjakan tenaga kerja dari daerah Jember ( Pulau Jawa ) sebanyak 250 orang
Dan untuk sarana pemondokan/ tempat tinggal para pekerja asal Jember tersebut.Pihak PT Norel menurut sumber sengaja mengontarak beberapa rumah warga di Kelurahan Jaya Mukti dan Teluk Binjai
Ironisnya dalam kejadian ini.Walau detik12.com telah berupaya untuk konfirmasi terkait ulah pihak PT Norel tersebut kepada pihak berkompeten dalam hal pencegahan dan penanggulangan dampak penyebaran virus Corona Covid 19 di Kota Dumai
Namun menurut warga pengalian dan penanaman jaringan pipa gas PGN ke rumah rumah penduduk disejumlah wilayah di Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai – Riau masih tetap berlanjut
.Dengan demikian timbul kesan kalau pihak managemant PT Norel tidak perduli akan aturan dan peraturan larangan pemerintah terkait larangan keluar rumah
” Sepertinya kata kata himbauan dan larangan untuk beraktifitas di luar rumah itu hanya berlaku untuk warga Dumai saja. Buktinya mereka mereka yang berasal dari Pulau Jawa ( Jember ) itu masih tetap bekerja menggali dan menanam pipa pipa gas PGN itu.” Ujar seorang pria paroh baya, Senin( 20/04/2020 ) tadi kepada detik12.com di Merdeka Baru Dumai
Demikian hal nya KS ( 48 ) IRT ( Ibu Rumah Tangga ) yang mengaku berdominisili di Kecamatan Dumai Timur ini juga mengaku sangat kecewa dan jengkel terhadap pihak pihak yang berkompeten di Kota Dumai
” Ada apa sebenarnya yang terjadi.Kenapa bapak bapak RT,,Bakantibmas, Babinsa, Lurah, Camat dan seluruh perangkat penanggulangan dan oencegahan wabah virus Corona Covid 19 di Dumai membiarkan para tenaga kerja musiman dari Pulau Jawa itu dibiarkan sampai sekarang ?.Ini perlu dipertanyakan kepada mereka semua.” Ujar warga berinisial KS tersebut seakan protes
Sama hal nya dengan JM warga yang tinggal di seputaran Air Bersih ini juga mengaku sangat kecewa atas tindakan diskriminatif yang di lakukan oleh oknum berkompeten di Kota Dumai.Bahkan dalam perbincangannya dengan detik12.com
JM juga terkesan menuding pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai.” Coba di tanyakan pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai.Apa pihak PT Norel ada melaporkan keberadaan ke 250 orang tenaga kerja asal Jember itu ?.Kemudian coba di konfirmasi pihak BPJS.Apa PT Norel sudah mendaftarkan para tenaga kerja penggali dan penanam pipa gas PGN di Kota Dumai itu ?.”Ujar JM di kediamanya kepada detik12.com
Dan informasi lainya yang berhasil di rangkum detik12.com di lapangan menyebutkan, bahwa selain di duga melakukan pelanggaran terhadap larangan tidak boleh keluar rumah dan beraktifitas di luar rumah akibat Covid 19
Pihak Managemant PT Norel juga di duga telah melanggar Peraturan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No 19 tahun 2012, tentang syarat syarat penyerahan satu atau sebahagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain.
Sejauh ini Crew detik12.com belum berhasil menemui dan konfirmasi ke pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai.Karena saat hendak di temui guna konfirmasi.Yang berkompeten untuk memberikan keterangan di kantor Dinas Ketenakerjaan dan Transmigrasi Kota Dumai disebut sedang diluar kantor.*** tim ***