ROKAN HILIR, detik12.com — Sampai saat ini ( Senin 07/22/2020 ) masih ada sejumlah warga Rokan Hilir yang merasa terabaikan hak nya dalam kontes Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA )
Tian Hu memgaku sudah empat kali Pemilihan Umum (Pemilu), baik pada Pemilihan Presiden, Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tidak mendapatkan undangan untuk memilih/ mencoblos
” Sekarang dah tanggal 7, hari H untuk Pelihan Calon Bupati dan Wakil tinggal 1 hari lagi.Sementara kami sekeluarga dan teman teman lainnya masih belum mendapat undangan untuk mencoblos.Lalu hak kami sebagai Warga Negara Indonesia di kemanakan ?” Ujar Tian Hu (55) salah seorang warga Bagansiapiapi Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir kepada detik12.com
Warga Jalan Bintang No 112/E RT/RW 015/005 Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko ini pun mengaku tidak ada petugas KPPS yang datang untuk mendata maupun memberikan surat undangan pemilu dan sosialisasi pemilihan. Namun, dia tetap ingin memberikan hak suaranya pada PILKADA 09 Desember 2020 mendatang
” Saya orang susah. Namun saya tidak pernah merasakan manisnya bantuan sosial dari pemerintah, baik itu Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun bantuan sembako,” katanya dengan raut wajah sedih
Sementara Ketua RT 015/005 Jalan Bintang, Kecamatan Bangko Abu Bakar saat di konfirmasi detik12.com membenarkan jika warganya masih ada yang belum mendapatkan surat undangan hingga H-1 jelang pemilihan suara nanti
Kendati demikian Ketua RT Abu Bakar mengarahkan agar Tian Hu dan warga lainnya datang membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada tanggal 9 Desember 2020, pada pukul 12.00 WIB.
Terpisah, Ketua KPU Kota Kabupaten Rokan Hilir, Supriyanto saat dikonfirmasi terkait undangan yang dikatakan warga mengatakan, bahwa saat ini tidak ada undangan pemilu, yang ada adalah C pemberitahuan Formulir Model C6-KWK), surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara dari KPU kepada pemilih bagi warga berhak pilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Maaf pak.. tidak ada undangan pemilu, yang ada adalah C Perberitahuan KWK. Petugas KPPS akan memberikan C Pemberitahuan KWK kepada pemilih,” terang Supriyanto. (man/manjo)