ROKAN HILIR, DETIK12COM — Akibat tidak menghiraukan anjuran orangtua dan pemerintah, belasan pasangan muda mudi di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau terjaring oleh petugas razia Covid-19
Puluhan pasangan remaja tersebut terjaring razia oleh Jajaran Satpol PP setempat di beberapa lokasi seputaran Komplek Perkantoran Batu Enam, Rabu 29 April 2020 malam.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Rokan Hilir, Syafurizal, SE didampingi Kepala Seksi (Kasi) Operasional Satpol PP Rohil, M Faisal SH kepada media ini, Rabu 29 April 2020 malam.
Razia tersebut menurut Syafnurizal, guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) selama berlangsungnya bulan suci ramadan serta memutus mata rantai penularan coronavirus (covid-19) di Rokan Hilir.
Dikatakannya, patroli yang dilakukan oleh pihak satuan polisi pamong praja tersebut tepatnya dilakukan di komplek perkantoran setempat, sengaja digelar guna menangkap para remaja yang berpasangan kerap mojok ditempat tempat sepi pada malam hari disaat covid-19 tengah mewabah di negeri ini.
Usai terjaring razia, puluhan remaja yang terdiri dari pria dan wanita usia belasan tahun tersebut akhirnya digelandang oleh petugas Satpol PP, kemudian diangkut dengan mengunakan mobil ke Kantor Satpol PP di Jalan Kecamatan, Bangko, guna diberikan pengarahan serta membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi hal serupa, disaksikan kedua orang tuanya masing masing.
Syafnurizal, SE menambakan, daripada berkeliaran sebaiknya para anak anak muda melakukan hal hal positif seperti salat sambil berdoa di rumah. “Itulah salah satu wejangan dan bentuk pembinaan yang kami berikan kepada mereka (para remaja),” pungkasnya. (man/wan )