DUMAI, Detik12.com – Gedung Terminal Agrobisnis di Jalan Wan Amir, Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, sejak dibangun puluhan tahun silam tidak pernah difungsikan sebagaimana peruntukkannya sebagai sarana distribusi komoditas hasil pertanian untuk pasar domistik maupun ekspor.
Alhasil gedung agrobisnis ini beberapa tahun kemudian sempat dijadikan perkantoran Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemerintah Kota Dumai. Namun berjalan tahun Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemko Dumai pindah kantor.
Dan setelah berjalan tahun, eks bangunan gedung agrobisnis yang dibangun menelan anggaran miliaran tersebut pun dirubah fungsi menjadi sekolah Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Untuk merubah fungsi menjadi sekolah politeknik kelautan dan perikanan maka terlebih dahulu dilakukan renovasi gedung untuk penyesuaian standar ruang belajar dan asrama peserta didik politeknik kelautan itu.
Sebagaimana tertuang di LPSE Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, anggaran yang terserap untuk proyek renovasi gedung agrobisnis dan bangunan wisma sebesar Rp 18 lebih berasal dari angaran Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui APBN tahun 2017 dimenangkan oleh PT Sahabat Karya Sejati.
Namun dilihat kasat mata dari fisik gedung yang direnovasi dan asrama peserta didik yang dibangun pihak kontraktor pemenang seakan mengundang sorotan publik. Kenapa demikian karena renovasi fisik dan bangunan asrama terkesan tidak seimbang besaran anggaran yang digelontorkan.
Oleh karena itu, terhadap proyek renovasi dan pembangunan asrama peserta didik sekolah politeknik kelautan dan perikanan Dumai tersebut diduga ada kerugian negara sehingga unit tipikor Polres Dumai pada awal tahun 2019 silam melakukan pengusutan.
Sebanyak delapan orang saksi sudah dimintai keterangan terkait adanya dugaan kerugian negara dalam pembangunan politeknik yang berada dibawah kementrian perikanan dan kelautan tersebut.
“Intinya sudah ada 8 orang yang kita lakukan pemeriksaan dengan tujuh orang diantaranya dari kota Dumai,” kata mantan Kasat Reskrim saat itu.
Terkait siapa saja yang sudah dimintai keterangan dan berapa nilai kerugian negara belum bisa kita berikan karena masih dalam proses penyelidikan untuk melengkapi berita acara penyelidikan, demikian disampaikan kasat Reskrim saat itu kepada awak media.
Atas kasus dugaan korupsi Renovasi gedung agrobisnis menjadi Sekolah Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, detik12.com mencoba menelusuri perkembangan proses penanganan kasus ini ke Polres Dumai karena kasus ini ditunggu publik.
Kasat Reskrim Polres Dumai, Fajri, dikonfirmasi singkat lewat nomor WhatsAppnya terkait tindaklanjut penyelidikan kasus tersebut belum ada jawaban.
Pada tempat terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Dede Kurniawan SH, kepada detik12.com, Rabu (14/7-2021) mengakui pihaknya (Kejari) Dumai pernah menerima SPDP dari Polres Dumai.
Namun ditanya kapan SPDP diterima Kejari Dumai dan sudah bagaimana tindaklanjutnya, Dede tidak menjelaskan. “Saya akan kordinasi dulu dengan Kasi Pidsus”, imbuh Dede Kurniawan.
Penulis : Tambunan