Editor’s PickEKONOMIINTERNASIONALKESEHATANLINGKUNGANPENDIDIKANUMUM

Untuk Mencegah Covid – 19, Musrenbang RKPD Bengkalis Terpaksa Dibatalkan

×

Untuk Mencegah Covid – 19, Musrenbang RKPD Bengkalis Terpaksa Dibatalkan<br>

Share this article

Bengkalis, Detik12.Com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis benar benar serius dalam hal mencegah penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid – 19)

Hal tersebut dapat di lihat dengan adanya upaya pembatalan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2020

Yang seharusnya akan dilaksanakan pada Senin, 23 Maret 2020 mulai pukul 09.00 Wib, di ruang Dang Merdu kantor Bupati, Jl.Jenderal Ahmad Yani No.70 Bengkalis

Alasan pembatalan MUSERBANG tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 93/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H.Bustami HY itu, ditujukan kepada Kepala Perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menyebutkan diantaranya agar menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

Sebagaimana juga diterima Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, pembatalan Musrenbang RKPD itu disampaikan Sekretaris Daerah H Bustami HY melalui surat Nomor 050/BAPPEDA-PPE/336/2020, tanggal 18 Maret 2020.(disk/Jul).

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212