Bengkalis, Detik12.Com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis benar benar serius dalam hal mencegah penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid – 19)
Hal tersebut dapat di lihat dengan adanya upaya pembatalan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2020
Yang seharusnya akan dilaksanakan pada Senin, 23 Maret 2020 mulai pukul 09.00 Wib, di ruang Dang Merdu kantor Bupati, Jl.Jenderal Ahmad Yani No.70 Bengkalis
Alasan pembatalan MUSERBANG tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 93/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H.Bustami HY itu, ditujukan kepada Kepala Perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menyebutkan diantaranya agar menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
Sebagaimana juga diterima Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, pembatalan Musrenbang RKPD itu disampaikan Sekretaris Daerah H Bustami HY melalui surat Nomor 050/BAPPEDA-PPE/336/2020, tanggal 18 Maret 2020.(disk/Jul).