Editor’s PickHUKUMLINGKUNGANPOLITIK

Untuk Pemindahan Lapas Dari Bagansiapiapi, Pemkab ROHIL Pasilitasi Lahan 10 Ha

×

Untuk Pemindahan Lapas Dari Bagansiapiapi, Pemkab ROHIL Pasilitasi Lahan 10 Ha

Share this article

ROHIL, DETIK12.COM — Kalau tidak ada halangan Lembaga Permasyarakatan ( LAPAS ) yang selama ini di Bagansiapiapi akan dipindahkan ke daerah Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir ( ROHIL )

Hal tersebut terungkap dari perbincangan Bupati ROHIL, H Suyatno pada saat temu ramahnya dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diselah hendak mengikuti rapat persiapan MTQ tingkat Provinsi Riau di kantor Gubernur Riau Pekanbaru, Riau, Jumat 26 Juni 2020 tadi

Pertemuan tersebut terlihat akrab dan penuh kekeluargaan, banyak hal yang mereka bahas pada saat itu, salah satunya tentang kondisi terkini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terletak di Bagansiapiapi tersebut sudah over kapasitas, atau jauh dari kata layak.

Dan untuk terwujudnya pemindahan LAPAS dari Bagansiapiapi ke daerah Ujung Tanjung, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menurut H Suyatno siap mempasilitasi, dalam hal ini menurut Bupati ROHIL itu termasuk lahan seluas 10 Hektar di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih

Dalam kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Riau, Drs Ibnu Chuldun, SH.M.Si mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan ke Kabupaten Rokan Hilir terkait pembangunan Lapas Bagansiapiapi pada 2021 mendatang.

“Standar bangunan juga nanti menyesuaikan karena kelasnya telah naik menjadi kelas 2A,” terang Ibnu Chuldun, seraya mengatakan dalam waktu dekat Tim Kakanwil Menkumham akan melakukan kunjungan kerja ke Rohil.

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) yang telah menyediakan lahan untuk membangun Lapas yang baru.

Untuk diketahui, Pemkab Rohil telah membantu dengan menyediakan lahan seluas 10 hektare untuk lokasi pembangunan Lapas, berlokasi di Ujung Tanjung, yang awalnya lahan yang dibutuhkan seluas 5 hektare.

“Perencanaannya tahun ini akan menyesuaikan kebutuhan dan spesifikasi Lapas kelas 2A nantinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Bupati H Suyatno didampingi Kasubbag DokPim Hasnul Yamin SE menyampaikan kondisi terkini Lapas Bagansiapiapi yang sudah sangat memprihatinkan, sembari mengatakan pihaknya ingin masyarakat binaan di Lapas tersebut mendapat perhatian dan kelayakan.

“Saya sering meninjau Lapas kita. Terkadang kita adakan makan bersama untuk memperlihatkan kepada masyarakat binaan bahwa Pemerintah Daerah hadir dan tetap berupaya memberikan perhatian untuk warga binaan,” ujarnya.

Hal itu dilakukan kata H Suyatno agar proses pembinaan tersebut berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah. Dengan adanya bantuan lahan dari Pemda Rohil tersebut diharapkan rencana pembangunan Lapas di Ujung Tanjung seluas 10 hektare.

Pemkab Rohil mengharapkan Lapas baru akan menjadi fasilitas yang baik buat pembinaan nantinya, seperti fasilitas olahraga, perkebunan, perbengkelan serta fasilitas lainnya, sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi Lembaga Pemasyarakatan (LP)

“Apabila semuanya berjalan sesuai rencana maka kita berharap bekas Lapas Bagansiapiapi sekarang bisa kita gunakan untuk pengembangan RSUD Pratomo Bagansiapiapi. Ini semua kita lakukan demi masyarakat Rokan Hilir,” imbuhnya.

Pembangunan Lapas Ujung Tanjung ini juga nantinya diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas antar lembaga yang ada seperti Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil), Pengadilan Negeri (PN) serta mengurangi resiko angkutan warga binaan dari Lapas Bagansiapi jika bersidang ke Ujung Tanjung.

“Maka kita harapkan dengan adanya nanti Lapas Ujung Tanjung segala sesuatu nya bisa lebih maksimal pelayanan nya,” pungkasnya. (man)

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212