RIAU, Detik12.com – Penyidikan dari kasus pencurian minyak sekaligus penyulingan minyak ilegal yang baru-baru ini berhasil diungkap di daerah Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, terus dilakukan oleh Polda Riau.
Atas pengembangan kasus tersebut penyidik Ditkrimsus Polda Riau menduga adanya pelaku lain terlibat didalamnya. Dimana karakter dari kadar minyak yang berbeda membuat penyidik menduga kuat sebagian besar minyak mentah yang disuling secara ilegal tersebut berasal dari sumber lain.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy SH SIK MSI mengatakan, bahwa dari 46 ton minyak hasil curian itu telah dilakukan identifikasi. Hasilnya adalah patut diduga minyak tersebut bukan hanya berasal dari pembersihan kilang yang dilakukan PT AU. “Kuat dugaan adanya sumber lain,” terang Kapolda, Rabu (22/7-2020).
Dijelakan Kapolda, bahwa karakter minyak dari hasil pembersihan itu lebih kotor karena tercampur air dan lumpur sedangkan kandungan minyak mentahnya juga sedikit sekali “Namun ada minyak yang kualitasnya sangat bagus yang diduga berasal dari pengeboran pipa Blok Rokan,” terang Kapolda lagi.
Sementara itu, menanggapi tentang kemungkinan minyak mentah tersebut berasal dari kilang ilegal, Kapolda Riau, Irjen Agung berkeyakinan bahwa hal tersebut sangat kecil kemungkinannya.
“Untuk memperoleh minyak itu pengeborannya sangat dalam, jadi kecil sekali kemungkinan itu,” jelas Irjen Agung.
Kapolda yang juga pencipta aplikasi Dashboard Lancang Kuning ini lebih jauh menjelaskan perlunya dipahami bahwa penyulingan minyak ilegal itu adalah muara dari pencurian minyak yang terjadi.
Artinya lanjut Kapolda, bahwa dengan membongkar penyulingan ilegal ini bisa mendeteksi pencurian minyak yang selama ini terjadi. “Diharapkan pengungkapan ini bisa menghentikan semua pencurian yang terjadi,” harapnya optimis.
Dijelaskan, bahwa Penyidik Polda Riau saat ini sedang mendalami peran dari korporasi (PT AU). Hal itu dilakukan karena pengangkutan minyak sampai ke lokasi penyulingan menggunakan truk milik korporasi tersebut.
Padahal diketahui bahwa truk pengangkut minyak ilegal tersebut sudah dipasang GPS oleh pihak perusahaan. “Artinya ini kan terpantau kemanapun jalurnya, ini sedang kami dalami”, pungkasnya.
Mantan Direktur di BIN ini juga menjelaskan dalam kondisi ekonomi seperti saat ini Polda Riau sangat konsen terhadap adanya kasus kasus kejahatan ekonomi.
Terutama yang bisa merugikan keuangan negara. “Minyak dari Blok Rokan ini adalah aset negara yang akan mensupport keuangan negara. Jadi kalau minyaknya dicuri maka yang merugi itu negara,” tegas Kapolda.
Oleh karena itu lanjut Irjen Agung mengatakan akan bertekad untuk menghentikan semua bentuk pencurian minyak atau illegal tapping di Riau dengan menetapkan zero illegal tapping.
Dengan demikian aset negara akan menyumbang pendapatan negara secara maksimal sehingga keuangan negara bisa digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan baik,” kata Kapolda.
Penulis : Tambunan/rls