RELIGI

Walikota Dumai Sampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022

×

Walikota Dumai Sampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022

Share this article

DUMAI, Detik12.com – Walikota Dumai, H. Paisal SKM, MARS, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.

 

Penyampaian tersebut dilakukan Wali Kota Dumai dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Kota Dumai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Sekretariat DPRD Dumai, di Bagan Besar, Kota Dumai, Senin (15/8/2022).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto, S.H didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi.

Selain menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah, Wali Kota Dumai juga menyerahkan dokumen beserta lampirannya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai mengatakan KU-APBD 2022 dan PPAS Perubahan telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Dumai.

“Alhamdulillah, semua proses ini berlangsung tanpa ada kendala berarti. semuanya ini tidak terlepas dari peran DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan sinergi primanya dengan Pemerintah dan tentu saja melaksanakan fungsi anggaran (budgeter) dengan baik,” ucap Walikota.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan ini ia menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Dumai tahun 2022 yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengesahan peraturan daerah.

Secara umum Walikota Dumai, Paisal SKM MARS, mengungkapkan, pendapatan belanja dan pembiayaan terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Dumai Tahun 2022 diprediksi sebesar Rp1.363.482.538.886.

“Total belanja perubahan APBD tahun 2022 direncanakan Rp1.610.360.101.452. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 10.853.186.313,” ungkapnya.

Dengan demikian, total APBD Kota Dumai tahun 2022 setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.639.213.287.765.

“Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami mengucapkan terimaksih kepada semua pihak, hal ini tidak terlepas dari peran DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan sinergitas dengan Pemerintah dan tentu saja melaksanakan fungsi anggaran (budgeter) dengan baik,” tandas Walikota lagi dalam kata sambutannya.

Editor    : Tambunan
Sumber : Diskominfo

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke

Redaksi kami. Merupa narasi/tulisan, rekaman video/suara

ke No telepon/WA: 087839121212